Usai Umrah Wajib, Jemaah Haji Mulai Bayar DAM Haji Tamattu

By Admin

nusakini.com--Mayoritas jemaah haji Indonesia melaksanakan haji Tamattu, yaitu mendahulukan umrah ketimbang haji. Karena itu, setelah menyelesaikan umrah wajibnya, para jemaah mulai membayar Dam nusuq (penyembelihan hewan yang terkait dengan rangkaian tata cara ibadah), berupa minimal satu ekor kambing. 

Koordinator Konsultan Pembimbing Ibadah Haji Daker Makkah Aswadi mengatakan bahwa Dam bisa dilakukan setelah jemaah haji menyelesaikan umrah wajibnya. "Dam bisa dilakukan dengan membayar ke bank yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi. Dam bisa juga dilaksanakan secara langsung yang penyembelihannya bisa dilakukan selama umrahnya itu selesai," terang Aswadi usai memberikan bimbingan jemaah SUB 06 di Aziziyah, Makkah, Kamis (25/8). 

Ali, jemaah asal Labuhan Batu Sumatera Utara memilih untuk membayar Dam dengan membeli kambing sendiri di Pasar Kakiyah. Bersama tujuh temannya, Ali berangkat ke pasar hewan dengan taksi. Dengan kemampuan bahasa Arab seadanya, Ali melakukan negosiasi langsung dengan penjual kambing. 

"Sudah selesai, delapan orang dengan harga kambing 250 orang. Nego sendiri. Sudah dilakukan pemotongan, banyak sekali kambing di dalam," terangnya saat dijumpai Media Center Haji (MCH) Daker Makkah di Pasar Kakiyah. 

Di pasar seluas lebih dari satu hektare tersebut, ribuan kambing dipajang di kios-kios pedagang. Usai transaksi selesai, kambing langsung dibawa ke gedung seluas lebih dari 500 meter untuk disembelih, dikuliti, lalu dipotong-potong dagingnya. 

Proses penyembelihan disaksikan langsung oleh jemaah haji. Sebelum disembelih nama jamaah haji akan dibacakan terlebih dahulu, lantas sang penyembelih memekikkan kalimat bismillahi Allahu akbar. Selanjutnya, daging yang sudah dibersihkan akan didistribusikan kepada golongan yang berhak menerima. Di antaranya fakir miskin. 

Secara hukum syar'i hewan yang diperuntukkan untuk dam nusuq harus ditumpahkan darahnya di tanah suci, sementara dagingnya boleh didistribusikan ke mana saja. 

Selain lebih nyaman, Ali yang tergabung dalam kloter dua Embarkasi Sumatera Utara (KNO 02) ini sengaja memilih datang sendiri karena penasaran dengan tempat pemotongan Dam dan kambing di Arab Saudi. "Kita sudah jauh kemari kayak apa sih kambing di sini. Ternyata di sini kan kambing makan rumput kering, di tempat kita kan tidak mau makan rumput kering. Dapat satu pengalaman yang sangat berharga," terangnya dalam logat kental Sumatera Utara. 

Lantas bagaimana dengan jemaah yang sakit dan belum menyelesaikan umrah wajibnya? Prof. Aswadi menjelaskan bahwa jemaah yang bersangkutan agar menunggu sehat untuk kemudian menjalanka umrah wajibnya. Jika itu sudah dilakuka, maka Dam bisa bisa dibayarkan. 

"Tapi kala jemaah udzur atau sakit ini belum bisa sehat dan dirawat di rumah sakit maka jemaah bisa mengubah niatnya menjadi haji qiran. Damnya bisa dilakukan di Mina," tegasnya. Adapun jemaah yang meninggal, akan dibadalhajikan oleh petugas yang disiapkan Pemerintah dan tidak membayar Dam karena sudah include dalam badal haji. (p/ab)